Maros, 11 Maret 2025 – Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (PHLH) kembali menyoroti dugaan tunggakan pajak PT Bosowa Semen Maros yang mencapai Rp sekitar 35 miliar. PHLH mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk segera bertindak tegas dalam menagih kewajiban perusahaan tersebut.
Sekjen PHLH, Hamzah, menegaskan bahwa pajak sebesar itu bisa menjadi tambahan pemasukan penting bagi pembangunan daerah. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda langkah konkret dari Pemda Maros.
"Apabila Bapenda tidak segera melakukan penagihan ke PT Bosowa Semen Maros, kami akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Maros selaku Pengacara Negara untuk menindaklanjuti tunggakan pajak puluhan miliar rupiah ini," ujar Hamzah saat ditemui awak media.
Selain itu, Hamzah juga mengungkapkan bahwa PHLH telah mengirim surat permintaan informasi kepada Plt. Kepala Bapenda Maros serta surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Ketua DPRD Maros sejak 9 Januari 2025. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan dari kedua pihak tersebut.
"Kami mempertanyakan, ada apa dengan Plt. Bapenda sebelumnya, Pak Takdir, dan Ketua DPRD Maros? Kenapa hingga kini mereka tidak merespons? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" kata Hamzah dengan nada tegas.
Ketidakjelasan sikap Bapenda dan DPRD Maros dalam menangani kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan publik. PHLH menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah dan DPRD.
Red/Tim
Social Plugin