Ada Apa Dengan Kasus Haji Bustam Diduga Direkayasa dan Korban di Kriminalisasi oleh Oknum Jaksa di Sulsel ?


Celebes Post Makassar Sulsel, – Seorang tokoh masyarakat H. Abustam dan Anaknya hadir di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar Jalan Raden Ajeng Kartini yang juga calon kepala daerah menyampaikan pembelaannya dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan di daerahnya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa proyek tersebut didanai dari dana pribadi sebesar kurang lebih Rp. 6 Miliar. Kamis, 24/04/2025 Kota Makassar.

“ H. Abustam Kami membangun perekonomian kampung ini dari uang pribadi, bukan dari dana negara, " Tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut sudah sempat diperbaiki dan diresmikan sebelum adanya persoalan hukum.

Menurutnya, proyek itu dijalankan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Bupati dan berlangsung selama 15 tahun, yang kemudian diperpanjang. Namun, belakangan proyek tersebut dinilai bermasalah dan masuk dalam kategori tipikor (tindak pidana korupsi) karena disebut telah melebihi masa berlaku izin.

“ Saya bukan pegawai negeri, tidak menggunakan uang negara. Semua ini saya lakukan murni demi kemajuan kampung saya, " Katanya sambil menyesalkan adanya unsur politis yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengaku kecewa karena hingga kini Bupati yang menandatangani perjanjian belum pernah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Dalam sidang tersebut, terdakwa mengungkapkan bahwa seluruh dana digunakan untuk membayar operasional seperti gaji karyawan, listrik, keamanan, hingga kegiatan sosial. “ Saya tidak mau menyusahkan negara. Kalau memang harus dihukum, ya silakan hukum saya, tapi biarlah semuanya adil, " Ujarnya.

Ia meminta proses hukum dipercepat demi efisiensi anggaran, sesuai instruksi pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja negara.

Di akhir pernyataannya, ia berharap keadilan ditegakkan dan dirinya dapat dibebaskan dari tuduhan tersebut. “ Saya hanya ingin mengabdi kepada bangsa dan negara. Ide saya untuk membangun kampung tidak pernah berubah, " Tutupnya. (*411U)
Close Menu